Mudahkan Penyelidikan, Polisi Pasang Garis Polisi di TKP Kebakaran Gedung Cyber 1 Kuningan Jaksel

- 4 Desember 2021, 18:09 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, saat memberikan keterangan pers.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, saat memberikan keterangan pers. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Gedung Cyber 1 yang berlokasi di Kuningan Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 2 Desember 2021, lalu hangus terbakar.

Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada gedung tersebut, sejumlah korban dikabarkan meninggal dunia di lokasi.

Guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut, Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Antar Negara Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Tersangka Terancam Hukuman Mati

Untuk memudahkan penyelidikan, Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan olah TKP ini digelar untuk mengetahui penyebab kebakaran di gedung tersebut Karena itu, pihaknya memasang garis polisi di sejumlah lantai gedung.

"Hari ini kita hadir di sini untuk melakukan olah TKP dibantu Tim Labfor Polri. Maka, kami memasang garis polisi di beberapa ruangan untuk memudahkan tim melakukan olah TKP," ungkap Kombes Azis dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 Desember 2021.

Menurutnya, pemasangan garis polisi dilakukan di lantai 1 dan lantai 2, termasuk beberapa lantai lain yang masih dalam lingkup gedung ini.

Baca Juga: Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Antar Negara, Polisi: 4 Pelaku Diringkus Salah Satunya Penabrak Angota

"Pemasangan garis polisi dilakukan diduga lantai, karena ini satu rangkaian karena bentuknya kabel," terangnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x