JURNAL SOREANG - Gedung Cyber 1 yang berlokasi di Kuningan Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 2 Desember 2021, lalu hangus terbakar.
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada gedung tersebut, sejumlah korban dikabarkan meninggal dunia di lokasi.
Guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut, Pihak kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Untuk memudahkan penyelidikan, Polisi memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan olah TKP ini digelar untuk mengetahui penyebab kebakaran di gedung tersebut Karena itu, pihaknya memasang garis polisi di sejumlah lantai gedung.
"Hari ini kita hadir di sini untuk melakukan olah TKP dibantu Tim Labfor Polri. Maka, kami memasang garis polisi di beberapa ruangan untuk memudahkan tim melakukan olah TKP," ungkap Kombes Azis dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 Desember 2021.
Menurutnya, pemasangan garis polisi dilakukan di lantai 1 dan lantai 2, termasuk beberapa lantai lain yang masih dalam lingkup gedung ini.
"Pemasangan garis polisi dilakukan diduga lantai, karena ini satu rangkaian karena bentuknya kabel," terangnya.