Waduh, Akibat Gedung Cyber 1 Kuningan Terbakar, Kominfo Sebut Registrasi Smartphone Menjadi Terganggu

- 4 Desember 2021, 14:29 WIB
Juru Bicara (Jubir) Kominfo Dedy Permadi. /Jurnal Soreang/Kominfo/
Juru Bicara (Jubir) Kominfo Dedy Permadi. /Jurnal Soreang/Kominfo/ /

JURNAL SOREANG- Akibat Gedung Cyber 1 Kuningan Jakarta Selatan (Jaksel) terbakar, berdampak terhadap sejumlah pelayanan.

Terkait peristiwa ini, Pusat data (data center) yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) dan berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown.

Sehingga proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan.

Baca Juga: Gedung Cyber Kuningan Jaksel Hangus Terbakar, 100 Petugas Damkar Diterjunkan

"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI,” ungkap Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 3 Desember 2021.

Dedy menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut, sehingga mengkibatkan tidak dapat dilakukannya prosedur registrasi smartphone

Dedy menuturkan, adapun berbagai prosedur yang tidak bisa dilakukan sebagai berikut:

Pertama, proses Registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu.

Baca Juga: Fatal! Jangan Taruh Ponsel di Tempat-Tempat Berikut Ini, Jika Tak Ingin Terkena Akibatnya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah