Simak! Polisi Tegaskan Tidak Mengeluarkan Izin Untuk Aksi Reuni 212, Ini Alasannya

- 1 Desember 2021, 18:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk pelaksanaan reuni 212 yang rencananya akan tetap digelar pada Kamis, 2 November 2021 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 1 November 2021.

Diketahui panitia pelaksana reuni 212 mengatakan kegiatan tersebut akan digelar di dua titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Jillian Lauren, Mantan Wanita Simpanan Pangeran Jefri Bolkiah dari Brunei, Ini Katanya

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reuni 212, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelarangan tersebut. 

Zulpan hanya menjelaskan bahwa Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.

"Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama," paparnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Eka Jaya menjelaskan kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Baca Juga: Ternyata Tak Ada Brunei Darussalam, Ini Dia 10 Negara dengan Miliarder Terbanyak di Dunia, Berikut Daftarnya

Hal tersebut ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x