Polri Belum Keluarkan Izin Reuni 212 di Bogor Pada Situasi Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

- 30 November 2021, 13:31 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan. /Jurnal Soreang/Polri TV).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan. /Jurnal Soreang/Polri TV). /

JURNAL SOREANG-Pihak kepolisian belum memberikan izin terkait Rencana reuni 212 yang akan digelar di Masjid Az Zikra, Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan ini, sebelumnya panitia Reuni 212 telah mengurungkan niatnya untuk menggelar acara di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Pihak kepolisian belum memberikan izin, karena pada situasi Pandemi Covid-19 saat ini, dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru.

"Saya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat bijak memahami situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 29 November 2021.

Baca Juga: Mujahid 212 Damai HL Minta Kabar Megawati Kritis Dihentikan: Membuat Gaduh Masyarakat

Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang cenderung akan menjadi klaster baru Covid-19.

"Lebih baik dihindari dengan situasi pandemi. Sehingga betul-betul situasi yang sudah baik saat ini, penanganan Covid-19 sudah berjalan secara positif ini bisa kita pertahankan," paparnya.

Rusdi menjelaskan, terkait penyelenggaraan kegiatan Reuni 212, Polri hingga kini belum memberikan izin.

Menurutnya, kepolisian masih menunggu surat rekomendasi dari pengelola Madjid Az Zikra dan Satgas Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah