Jangan Khawatir! Jika Kamu Sedang Merantau Atau Berada di Luar Kota dan Kehilangan KTP, Begini Cara Urusnya

- 24 November 2021, 20:05 WIB
Jangan Khawatir! Jika Kamu Sedang Merantau Atau Berada di Luar Kota dan Kehilangan KTP, Begini Cara Urusnya
Jangan Khawatir! Jika Kamu Sedang Merantau Atau Berada di Luar Kota dan Kehilangan KTP, Begini Cara Urusnya /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @indonesiabaik.id

Dukcapil akan mencetak e-Ktp yang sama, tanpa melakukan perubahan alamat.

Mengurus KTP yang hilang ketika berada di luar kota bisa dilakukan di mana saja.

Tidak perlu menunggu kembali ke kota asal pembuatan KTP, dan layanan itu gratis atau tidak dipungut biaya.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah