"Korban dan pelaku bertemu saat bermain game online, kemudian modus atau cara dengan meraba atau memegang kemaluan, melakukan oral seks," bebernya.
Tak sampai disitu, lanjut Azis, korban juga dipaksa menelan spermanya dan memeragakan adegan sesama jenis sebagaimana di video porno itu dihadapannya.
"Ada juga beberapa anak kecil yang diminta untuk saling melakukan dihadapan dia," terangnya.
Baca Juga: 12 Cara Menjadi Ibu yang Sabar Menurut Islam, Salah Satunya Berikan Pelukan dan Ciuman
Azis menambah, sebagai iming-iming, pelaku FM memberikan voucher game online secara cuma-cuma kepada anak-anak.
Apalagi sambung Azis, tersangka tahu betul anak-anak tetangganya memerlukan uang untuk bermain game online.
"Top up game gratis dan sharing game gratis voucher game online asal mau mengikuti kemauannya," imbuh Kombes Pol Azis Andriansyah. ***