JURNAL SOREANG - Para pelaku perampokan yang berjumlah enam orang yang menggasak Rp400 juta berhasil diringkus aparat kepolisian.
Kejadian tersebut, korbannya yakni seorang karyawan perusahaan swasta di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, peran para pelaku saat beraksi dengan modus pecah ban menggunakan alat berupa besi payung yang dilancipkan.
Baca Juga: Perampok Uang Rp400 Juta di PIK Diringkus, Polisi Ungkap Peran Para Pelaku
"Jadi dia menggunakan besi atau jari-jari payung yang diasah sampai runcing. Kemudian ditempelkan ke sandal,” ungkap Tubagus dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 15 November 2021.
Aksi para pelaku kata Tubagus, saat kondisi jalanan macet. Dimana, mobil korban didekati dan dilempar sendal tersebut sampai ban mobil melindas.
"Itu tinggal diikuti sampai ban bocor dan korban mengganti ban. Saat ganti ban itu pelaku beraksi," bebernya.
Tubagus menyebut para pelaku telah beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Lampung, Cirebon, sampai Lubuk Linggau.