Bantah Tuduhan Terima Uang untuk Lepaskan Kapal Asing yang Ditangkap, Berikut Jawaban TNI AL

- 15 November 2021, 21:13 WIB
Penangkapan kapal asing pencuri ikan./Jurnal Soreang/Dok. Humas Bakamla RI/
Penangkapan kapal asing pencuri ikan./Jurnal Soreang/Dok. Humas Bakamla RI/ /

JURNAL SOREANG-Adanya tuduhan menerima ratusan ribu dolar untuk melepaskan kapal-kapal asing yang telah TNI angkatan laut (AL)  tahan karena dianggap melanggar wilayah teritorial Indonesia, dibantah tegas TNI AL.

"Tidak benar tuduhan terhadap TNI AL yang meminta sejumlah uang USD250 ribu-USD300 ribu untuk melepaskan kapal-kapal tersebut," ungkap Panglima Komando Armada 1, Laksamana Muda Arsyad Abdullah dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 15 November 2021.

Menurutnya, ini tuduhan serius dan berdampak pada pencemaran nama baik institusi.

Baca Juga: 10 Kapal Pesiar Termewah di Dunia ini Jarang Diketahui, Harga Tiketnya Hingga Rp800 Juta Lebih Sekali Jalan!

"Jelas ini pencemaran nama baik institusi TNI AL," papar Laksmana Muda Arsyad Abdullah.

Sebelumnya, Kantor Berita Reuters mengabarkan bahwa selusin pemilik kapal mengaku telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD300 ribu.

Pembayaran tersebut, untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI AL karena kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.

Arsyad menegaskan, TNI AL tidak pernah menerima uang tersebut. Namun kemungkinan pemilik-pemilik kapal mengeluarkan sejumlah uang kepada agen yang mereka tunjuk untuk keperluan atau kebutuhan perawatan.

Baca Juga: Mau Keliling Dunia! Kapal Royal Caribbean Tawarkan Pesiar Selama 9 Bulan Tahun 2023 dengan Biaya Rp837 Juta

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x