Begini Modus Kejahatan Phone Seks, 48 WN China dan Vietnam

- 14 November 2021, 03:30 WIB
48 pelaku dari dua negara yakni China dan Vietnam dihadirkan dalam ekpose kasus kejahatan telepon Seks yang digelar Polda Metro Jaya./PMJ News/
48 pelaku dari dua negara yakni China dan Vietnam dihadirkan dalam ekpose kasus kejahatan telepon Seks yang digelar Polda Metro Jaya./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Terkait aksi kejahatan kasus Phone Seks, 48 WN asal China dan Vietnam dibekuk aparat kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membeberkan modus operandi tindak kejahatan phone sex dari ke-48 warga negara China dan Vietnam yang berhasil diringkus.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para tersangka mencari korban menggunakan aplikasi pencari jodoh atau dating application.

Baca Juga: Profil Biodata Pangeran Fazza dari Dubai, Saingi Pangeran Abdul Mateen Bolkiah

"Melalui aplikasi tersebut, mereka berkenalan dengan katakanlah untuk mencari jodoh, kemudian setelah dekat mereka chat orang perorang tersebut hingga akhirnya melakukan kegiatan sexual by phone," papar Auliansyah dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 13 November 2021.

Auliansyah menyebut, adapun tindak kejahatan seksual yang diminta para tersangka kepada korban beragam, mulai dari membuka baju, memperlihatkan kemaluan dan lain sebagainya.

"Kejahatan seksual tersebut direkam, dan setelahnya para tersangka melakukan kegiatan pengancaman terhadap para korban agar memberikan sejumlah uang. Jika tidak, maka akan disebarkan video bugil tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Adu Kekayaan Pangeran Mateen Brunei VS Pangeran Fazza Dubai, Keduanya Bergelimang Harta

Dalam pengungkapan ini tambah Auliansyah, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kepolisian Taiwan dan pihak Imigrasi DKI Jakarta. 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x