JURNAL SOREANG - Melakukan aksi perampasan dengan melukai korbannya dengan senjata tajam (tajam) jenis Celurit, Komplotan pelaku begal dibekuk aparat kepolisian.
Anggota Polsek Ciputat Timur diperbantukan Polres Tangerang Selatan meringkus tujuh orang pemuda pelaku begal di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
Ketujuh pelaku antara lain, AS (21), MI (23), ASK (20), M (18), KW (21), MS (28), C (27). Adapun kejahatan begal tersebut dipimpin oleh tersangka MI.
Baca Juga: OTT Dugaan Kasus Garong Uang Rakyat di Kantor ATR BPN Lebak Banten, dari 5 Oknum Diantaranya Lurah
Kapolsek Ciputat Timur Kompol A Yulianto mengungkapkan aksi begal itu terjadi pada Rabu 10 November 2021 malam, sekira pukul 23.00 WIB.
Lokasi terjadinya begal dengan melukai korbannya tersebut, di jalan Serua Indah Depan SMP Tirta Buaran Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Para pelaku kata Yulianto, saat itu merampas motor yang dikendarai oleh korban inisial HH.
"Pada saat itu para pelaku yang sedang berboncengan membacok korban di bagian pinggang sebelah kiri dan paha sebelah kanan dengan menggunakan celurit," papar Yulianto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 13 November 2021.