JURNAL SOREANG -Jika menemukan atau pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum Juru parkir, Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan langsung kepada petugas.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra mengimbau warga untuk melaporkan ke polisi jika pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum juru parkir di kawasan Wisma Atlet Pademangan.
Imbauan ini kata Panji, Khususnya kepada warga, yang usai menjalani karantina repatriasi dari luar negeri.
Baca Juga: Mengenal Suku Bali Aga, Masyarakat Pertama yang Mendiami Pulau Dewata
"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mungkin pernah menjadi korban pemalakan di sekitar area Pademangan," ungkap Panji dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 12 November 2021.
"Silakan bisa mendatangi Polsek Pademangan untuk bisa kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengembangkan masalah ini," tegas Panji menambahkan.
Panji menuturkan, terkait hal itu, saat ini, Polsek Pademangan baru berhasil meringkus dua orang tersangka pemalak berinisial MS alias L (39) dan S (40).
"Kini pelaku sedang diperiksa oleh anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan," bebernya.
Baca Juga: Pantau Vaksinasi, Kabag Ops Polresta Bandung: Sisir Remaja dan Lansia, Target Capaian 80 Persen
Panji menjelaskan, kedua tersangka dibekuk lantaran anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan menemukan barang bukti yang identik dengan yang digunakan pelaku pemalakan dalam bukti rekaman video yang diunggah dalam media sosial Facebook oleh korban.