Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok, Polisi Kantongi Salah Satu Calon Tersangka Baru

- 13 November 2021, 04:49 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Kasus penyekapan terhadap seorang pengusaha di wilayah Depok, Jawa Barat, terus bergulir dan kini masuk dalam babak baru. 

Polres Metro Depok menyebut telah mengantongi satu calon tersangka baru kasus penyekapan seorang pengusaha bernama Handiyana Sihombing. 

Diketahui, sebelumya polisi sudah menetapkan empat tersangka antara lain berinisial M, I, S, dan Y.

Baca Juga: Sebelum Bergabung dengan Timnas Palestina, Ini Target Rashid di Putaran Ketiga Liga 1

"Jadi mau ada tersangka kelima, tapi bukan bosnya. Ada lagi yang kita tetapkan tersangka kelima," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 12 November 2021.

Disinggung mengenai saksi kunci dalam perkara tersebut, Yogen mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian. Pasalnya, hingga kini masih belum diketahui keberadaannya

"Kita enggak tahu di mana tempatnya, di mananya juga enggak tahu," bebernya.

Baca Juga: Miliki Kewenangan, Wabup Bandung Sahrul Gunawan Minta BPD Awasi Penggunaan Dana Desa

Menurut Yogen, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan untuk membawa paksa direktur yang diduga memberikan perintah. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x