Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Oi dengan Jaminan dari Nia Daniaty

- 12 November 2021, 23:00 WIB
Penyanyi Nia Daniaty bersama putrinya, Olivia Nathania./Jurnal Soreang/Instagram/
Penyanyi Nia Daniaty bersama putrinya, Olivia Nathania./Jurnal Soreang/Instagram/ /

JURNAL SOREANG - Olivia Nathania anak dari Nia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Olivia Nathania (Oi), terjerat kasus dugaan penipuan CPNS fiktif. Tersangka Oi akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Kuasa hukum Olivia Nathania (Oi), Susanti Agustina mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tengah ditahan atas kasus penipuan CPNS fiktif. Dalam hal ini, Nia Daniaty selaku orangtua Oi akan menjadi jaminan.

Baca Juga: Akhirnya! Stadion Persib Bandung Bisa Digunakan Latihan, Ini Tanggapan Robert Alberts

"Perihal ini, ada jaminan juga dari orangtuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi tidak akan melarikan diri," ungkap Susanti Agustina dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 12 November 2021.

Susanti menyebut, surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Olivia Nathania telah diserahkan ke penyidik pada Kamis 11 November 2021 malam. Pihaknya ingin agar Oi menjadi tahanan kota.

"Kita minta agar menjadi penahanan kota saja. Namun kembali lagi, sebab prosesnya kan di kepolisian ya, nanti penyidik yang menentukan," tuturnya.

Baca Juga: Jika Bumi tidak Ada Negara India, Penemuan Ini tidak Terjadi

Susanti membeberkan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut. Salah satunya karena Oi tengah menjalani pengobatan.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah