Mantap! Terkait Kasus Suap di Ditjen Pajak, KPK Tetapkan Tersangka Baru

- 12 November 2021, 11:44 WIB
Ali Fikri, Plt Juru bicara KPK
Ali Fikri, Plt Juru bicara KPK /Jurnal Soreang /Dok.KPK

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak, Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka baru.

Penangkapan yang dilakukan penyidik KPK, merupakan dari hasil pengembangan kasus yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji.

"Tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno Aji," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 12 November 2021.

Baca Juga: Mantap! Demi Kesehatan Warganya, Kerajaan Brunei Darussalam Buat Peraturan, Simak Penjelasannya

Kendati demikian, Ali belum membeberkan identitas tersangka yang ditangkap tersebut. 

Menurut Ali, tersangka yang diamankan di daerah Sulawesi Selatan ini tengah dibawa ke Jakarta.

"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan. Hari ini (Kamis, 11/11) diagendakan dibawa ke gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Ali menilai tersangka baru yang ditangkap KPK ini tak kooperatif selama proses penyidikan. Dia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan informasi selanjutnya terkait perkara ini.

Baca Juga: Innalilahi! Komedian Sitkom Extravaganza Rony Dozer Tutup Usia, Berikut Komentar Sesama Aktris

"Perkembangannya akan kami sampaikan," imbuh Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x