Panggil Kepala SMKN 7 Tangsel, KPK Usut Dugaan Garong Uang Rakyat Pengadaan Tanah

- 10 November 2021, 12:55 WIB
SMK Negeri 7 Tangerang Selatan yang diduga ada garong uang rakyat (korupsi)./PMJ News/
SMK Negeri 7 Tangerang Selatan yang diduga ada garong uang rakyat (korupsi)./PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Garong Uang Rakyat (Korupsi), pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten.

Guna mendalami kasus tersebut, KPK akan melakukan pemeriksaan, salah satunya dengan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 7 Tangsel.

"Hari Selasa 9 Nobember 2021, perkara terkait dugaan (korupsi) pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJ News, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Dalami Dugaan Pidana Garong Uang Rakyat Tabanan, KPK Segera Periksa Oknum Dosen Udayana

Ali menuturkan, selain akan melakukan pemeriksaan dengan memanggil Kepsek SMKN 7 Tangsel, KPK juga turut memanggil enam saksi lainnya. 

"Mereka antara lain Lurah Rengas, Agus Salim; Camat Ciputat Timur, Durahman; Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten, Ardius Prihantono," bebernya.

Selain itu lanjut Ali, KPK juga akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten, Engkos Kosasih Samanhudi dan Ketua Tim Audit Inspektorat Pemprov Banten, Vera Nur Hayati.

Baca Juga: Tindak Lanjut Info dari Masyarakat, KPK Siap Selidiki Dugaan Garong Uang Rakyat Terkait Event Balap Formula E

Ali menjelaskan, para saksi akan menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Namun, dia belum membeberkan terkait materi yang akan diperiksa kepada para saksi tersebut.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah