Penggalangan Dana, Polisi Sita 400 Kotak Amal Milik JI yang Tersebar di Rumah Makan, Minimarket Hingga Mushola

- 10 November 2021, 12:26 WIB
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Ratusan kotak amal yang tersebar di wilayah Lampung, diduga milik kelompoknya Jamaah Islamiyah (JI), disita aparat kepolisian.

400 kotak amal yang disita tersebut, tersebar kesejumlah tempat di Lampung, mulai dari Rumah, Makan, Minimarket, hingga Mushola.

Ratusan kotak amal tersebut, hasilnya diduga akan dijadikan sebagai bentuk penggalangan dana operasional di Lampung.

Baca Juga: Dalam 10 Hari Terakhir, Tim Densus Polri Amankan 13 Teroris Diduga Kelompok Jamaah Islamiyah

"Tersebar, mulai dari warung makan atau rumah makan, kemudian mini market hingga mushola dan masjid yang ada di Lampung," ungkap Kabag penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 10 November 2021.

Ramadhan menyebutkan, penyebaran kotak amal untuk penggalangan dana ini tersebar di hampir seluruh kota dan kabupaten di Lampung. 

Diantaranya lanjut Ramadhan, mulai dari Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian tambah Ramadhan, ada juga di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga: Simak! Investigasi Kecelakaan Tunggal Vanessa Angel dan Suami, Polisi akan Libatkan Tim Ahli

"Ada sekitar 400 kotak amal yang kami sita di hampir seluruh wilayah di Lampung," papar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x