Alami Kerugian Capai Rp1 Milliar, Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

- 9 November 2021, 11:27 WIB
Polisi mengamankan barang bukti besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Polisi mengamankan barang bukti besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. /PMJ News

"(Ini) masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," tegas Erwin.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Erwin, pihaknya juga menyita barang bukti seperti satu unit mobil yang ditinggalkan para tersangka, sejumlah besi yang dicuri, dan rekaman CCTV.

"Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," imbuh Kombes Pol Erwin Kurniawan.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah