JURNAL SOREANG - Komplotan pelaku pencurian besi proyek pekerjaan kereta cepat Jakarta-Bandung berhasil diringkus aparat kepolisian.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengamankan lima pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Akibat pencurian yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, PT WIKA mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.
Baca Juga: Top, Sekolah Ini Bisa Menyiasati Lomba Antar TK Se-Bandung Raya di Saat Masih Pandemi
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SA, SU AR, LR, dan DR.
Aksi pencurian tersebut kata Erwin, terjadi pada Sabtu 30 November 2021, sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dari keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian ini, sudah berlangsung enam bulan. Pelaku telah menjual besi sebanyak 111.081 kilogram, ini cukup mencengangkan," ungkap Kombes Erwin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 8 November 2021.
Erwin menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain yang masih buron. Polisi juga telah mengantongi identitas para tersangka di antaranya GN, FR, IB, RM, DR dan HA.
Baca Juga: Memasuki Eliminasi Pertama Indonesia’s Next Top Model Cycle 2, Grup 2 Habis Dikritik Juri
Selain itu, Menurut Erwin, polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya dugaan keterlibatan orang dalam dalam kasus pencurian ini.