JURNAL SOREANG - Seorang buronan pencuri puluhan tempat tidur dan lemari kos-kosan dibekuk pihak kepolisian.
Kepolisian berhasil meringkus buronan kasus pembobolan kos-kosan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku berinisial M alias Juki (27) yang menguras fasilitas kosan mulai dari puluhan AC, tempat tidur hingga lemari.
Saat akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku, karena melawan saat hendak dibekuk.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Swakarya I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang ditangkap di rumahnya Selasa 26 Oktober 2021 dini hari.
Juki adalah salah satu pelaku membobol kosan di Jalan Trikora, Lorong Suakarya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, pada 30 September tahun lalu. Polisi juga masih mengejar rekan pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, saat beraksi, pelaku mengambil hampir semua fasilitas di rumah kosan tersebut.
Baca Juga: Walikota Bandung Mang Oded Cerita Pengalaman Saat SMP dan Minat Bacanya, Ini Penuturannya
Antara lain kata Tri, yakni 30 unit AC, 32 unit TV, 20 tempat tidur, 30 lemari kayu dan lainnya. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sampai setengah miliar.