Seperti yang diketahui, vonis kasasi yang diputuskan pada 3 November 2021 lalu menyebutkan Napoleon tetap harus menjalani hukuman 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, sesuai dengan vonis yang ditentukan hakim.***
Seperti yang diketahui, vonis kasasi yang diputuskan pada 3 November 2021 lalu menyebutkan Napoleon tetap harus menjalani hukuman 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, sesuai dengan vonis yang ditentukan hakim.***
Editor: Rustandi
Sumber: PMJ News