Pembunuhan Pria di Hutan Kota Bekasi Dibekuk, Polisi: Tersangka Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

- 4 November 2021, 15:22 WIB
Polda Metro Jaya saat melaksanakan konferensi pers kasus pembunuhan.
Polda Metro Jaya saat melaksanakan konferensi pers kasus pembunuhan. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Teka teki peristiwa terjadinya Pembunuhan yang terjadi Taman Kota, Bekasi akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan membusuk di Taman Hutan Kota, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kasus ini masuk ke dalam pembunuhan berencana.

Baca Juga: Unggahan Terakhir Vanessa Angel di Instagram Pribadinya, Seolah Tanda Kepergian untuk Selamanya

Dua dari tiga tersangka kata Yusri, telah diamankan. Kedua tersangka, masing-masing berinisial P dan B.

"Korbannya berinisial AD (23). Dengan dua orang tersangka yang sudah diamankan dan 1 lagi masih DPO. Tersangka utamanya sekarang DPO," ungkap Yusri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 4 November 2021.

Kombes Pol Yusri menjelaskan, tersangka utama berinisial AW alias A yang berperan dalam memukul wajah korban dua kali.

Selain itu lanjut Yusri, dalam aksinya tersangka juga mengikat tangan korban menggunakan tali rafia dan memukul korban hingga jatuh.

Baca Juga: Link Live Streaming Persela Lamongan VS Persib Bandung, Persela Optimis Menang

"Kemudian eksekusi dilanjutkan tersangka berinisial P, dia yang memukul memakai batu hingga korban meninggal dunia. Ada juga tersangka B yang membantu memukul dengan tangan kosong dan menutup jasad korban dengan daun dan ranting di hutan di GOR Bekasi," paparnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x