"Upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh aset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi tapi korupsi dan perilaku koruptif pun belum bisa terhenti," imbuh Firli Bahuri.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan mengkaji penerapan hukuman mati bagi para koruptor.
Pengkajian ini berasal dari skandal kasus-kasus megakorupsi seperti PT Asabri dan Jiwasraya. ***