JURNAL SOREANG - Bukannya melakukan operasi, Satpol PP Kota Tangerang malah keciduk diduga berbuat asusila.
Dua oknum Satpol PP tersebut dinilai berbuat asusila saat bertugas dalam melakukan penyamaran saat membongkar prostitusi online.
Ditemukan juga bukti alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Baca Juga: Profil, Biodata dan Fakta Menarik Ningning Member ke Tiga aespa
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gratina menjelaskan aksi kedua oknum satpol PP yang terciduk tersebut.
Buceu mengatakan bahwa sebenarnya kedua oknum satpol PP itu sedang melakukan tugas penyamaran. Dan hal tersebut sudah biasa.
“Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang, Red) lagi nyamar itu mah,” ujar Buece pada Minggu 24 Oktober 2021 dikutip dari pedomantangerang.pikiran-rakyat.com.
Dia mengaku, sudah menjadi hal biasa bila melakukan tugas membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang.
Baca Juga: Gelar Bupati Bandung Cup 2021, Ardi Kusumah: Juara Akan Mewakili ke Piala Suratin Tingkat Jabar