JURNAL SOREANG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan tengah mengkaji penurunan harga batas atas tes polymerase chain reaction (PCR).
Langkah kajian ini akan dilakukan, seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga tes PCR menjadi Rp300 ribu.
Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan pihaknya tengah membahas hal itu dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Brigadir SL, Korban Pemukulan Kapolres Nunukan, Minta Maaf hingga Beri Pengakuan
"Saat ini sedang dikaji bersama dengan Satgas, BNPB, Kemkes, Kemenhub dan dilakukan konsultasi dengan berbabagai pihak dengan organisasi profesi, pihak lab, distributor juga auditor pemerintah," ungkap Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 26 Oktober 2021.
Menurutnya, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait perihal penurunan harga tes PCR. Informasi penentapan harga terbaru tes PCR nantinya akan diumumkan setelah selesai pembahasan.
"Ditunggu saja setelah final pasti akan disampaikan," papar Siti Nadia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan menjadi Rp300.000.