Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar tes PCR untuk pelaku perjalanan pesawat dapat berlaku 3x24 jam.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 25 Oktober 2021.
"Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ungkap Menko Luhut. ***