Ternyata Bahasa juga Punya Ilmu Forensik, Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara (KBST) Kerja sama dengan Polda

- 24 Oktober 2021, 12:28 WIB
Ilustrasi teks bahasa.
Ilustrasi teks bahasa. /Pixabay/lil_foot_/

JURNAL SOREANG- Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan Seminar Bahasa dan Hukum bertajuk “Linguistik Forensik Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh” dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Acara ini merupakan rangkaian dan puncak acara Bulan Bahasa dan Sastra 2021 di Sulawesi Tenggara sebagai upaya kerja sama KBST dan Polda Sultra dalam bingkai linguistik forensik.

Kepala KBST, Herawati, dalam sambutannya menyoroti penggunaan bahasa yang dituturkan masyarakat yang terkadang timpang, kebablasan, tidak terkendali, atau sengaja membenturkan-dibenturkan sehingga berakibat rusaknya kebahasaan, nilai-nilai persaudaraan, dan keharmonisan sosial-masyarakat.

Baca Juga: Ternyata Ilmu Forensik Juga Ada dalam Kebahasaan

“Dalam menganalisis masalah kebahasaan seperti itu tidak terlepas dari peran linguistik forensik sebagai pisau bedah analisis bahasa kaitannya dalam bidang hukum,” jelasnya, baru-baru ini.

Ia juga mengajak peserta untuk menjadi pengguna bahasa yang cerdas sesuai dengan trigatra bangun bahasa, utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Acara dilaksanakan secara luring (bersemuka) di Ballroom Hotel Same Kendari dan secara virtual dapat diikuti melalui Zoom dan kanal Youtube Kantor Bahasa Sultra.

Rangkaian acara dimulai dengan penyambutan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, dan Kepala Kepolisian Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra), Irjen Pol. Yan Sultra I., dengan tari mondotambe yakni tarian penyambutan khas Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Ikatan Cinta 1 Agustus 2021 di RCTI: Mengagetkan, Ini Hasil Forensik Baju Elsa yang Dikubur Empat Tahun Lalu

Dalam kegiatan ini, Kapolda Sultra, Yan Sultra I., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara karena telah banyak membantu dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x