OJK Dukung Mahfud MD yang Melarang Nasabah Pinjol Ilegal Bayar Utang Meski Ditagih

- 22 Oktober 2021, 18:34 WIB
Ilustrasi Tak Kuat Diteror Pinjol Ibu di Wonogiri Nekat Bunuh Diri, Pelaku Ternyata WNA. OJK Dukung Mahfud MD yang Melarang Nasabah Pinjol Ilegal Bayar Utang Meski Ditagih
Ilustrasi Tak Kuat Diteror Pinjol Ibu di Wonogiri Nekat Bunuh Diri, Pelaku Ternyata WNA. OJK Dukung Mahfud MD yang Melarang Nasabah Pinjol Ilegal Bayar Utang Meski Ditagih /Dok. Pikiran Rakyat

Dia menegaskan bahwa pihaknya mendukung pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penolakan membayar cicilan utang kepada pinjol ilegal. 

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD mengatakan, bahkan meminta masyarakat yang sudah terlanjur meminjam ke pinjol ilegal untuk berhenti membayar cicilan meski ditagih sekalipun.

Menurut Mahfud MD, para pelaku pinjol ilegal tersebut akan dikenakan ancaman hukuman atas tindakan pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, UU ITE, dan perlindungan konsumen.

Baca Juga: Asyik, Nasabah Pinjol Ilegal Jangan Bayar Utang, Ini Penegasan Mahfud MD

Betapa tidak, aksi pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal dinilai kian meresahkan masyarakat.

Maka pemerintah memutuskan untuk mengenakan pasal berlapis secara perdata maupun pidana bagi para pelaku pinjol ilegal. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah