Kemudian, sidang lanjutan kasus pencabulan dengan terdakwa dosen FISIP Universitas Jember itu digelar tertutup.
Sebagai informasi, terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember.
Sementara, majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum terdakwa hadir di PN Jember.***