Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan, Polda Riau: Pintu Masuknya dari Perairan

- 12 Oktober 2021, 15:19 WIB
Polda Riau gelar perkara kasus Narkoba.
Polda Riau gelar perkara kasus Narkoba. /Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG - Anggota Diresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Dua unit kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu, turut diamankan oleh petugas.

"Para pelaku ditangkap saat memasuki Kota Dumai sebagai pintu masuknya dari perairan," terang Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, dikutip dari PMJ News, Selasa, 12 Oktober 2021.

Baca Juga: Usai Periksa Olivia Nathania, Penyidik Polri Akan Gelar Perkara Kasus CPNS Fiktif

Kapolda melanjutkan, sebanyak tujuh orang pelaku diamankan dengan barang bukti 87 kg sabu.

"Dari para pelaku, disita sabu sebanyak 87 Kg di pondok kayu," ungkap Kapolda.

Adapun tujuh pelaku yang diringkus antara lain berinisial AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54), dan AG (52).

Barang haram tersebut, beber Kapolda, masuk dari luar negeri melalui perairan dengan berlabuh di Kota Dumai.

Baca Juga: Catat! Deretan Hero Mobile Legends BB Ini, Ampuh Membubuh Hero Ling di Late Game

Sabu kemudian dibawa dengan perahu dan kapal fiber untuk bisa langsung diturunkan ke titik penyimpanan.

"Awalnya petugas menangkap lima orang. Kemudian ada kurir laut dua orang," jelas Kapolda.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menuturkan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba tersebut dilakukan oleh tim Subdit I Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP Hardian, pada Jumat, 25 September 2021 lalu.

"Petugas sengaja menunggu di pondok kayu di Tanjung Nelayan, Dumai Timur," ungkap Victor.

Baca Juga: Apakah Gaji Kerja di Brunei Darussalam Besar? Simak Jawaban dari WNI Ini

Setelah lama menunggu, Victor menambahkan, akhirnya para pelaku tiba di lokasi (TKP).

Petugas menangkap pelaku awal berjumlah tiga orang yang berada di sekitar pondok kayu, sementara dua orang lagi diciduk tak jauh dari TKP. 

Tak ingin membuang waktu, petugas kemudian melakukan penggeledahan tehadap para pelaku. 

Kemudian, polisi memeriksa TKP di sekitar pondok kayu dan menemukan box warna biru berisikan lima tas warna hitam.

Baca Juga: Wow! Inilah Hero Anti CC Terbaik di Mobile Legends BB, Berikut Cara Mendapatkannya

"Petugas menemukan sabu sebanyak 87 bungkus di boks tersebut," beber Victor.

Kemudian, sambungnya, petugas melakukan pengembangan dan kembali menangkap dua pelaku yang bekerja sebagai transporter atau becak laut.

Lebih jauh Victor mengungkapkan, kedua transporter diduga berperan untuk membawa narkotika jenis sabu. 

Barang haram tersebut dibawa dari perbatasan Malaysia menuju Kota Dumai.

Baca Juga: Simak! Mobile Legends BB, Benarkah, Hero Ling Sepi Peminat? Ternyata Ini Alasannya

"Narkoba itu dari Malaysia dibawa ke Dumai. Rencananya akan dibawa dan diedarkan ke Jambi, Palembang dan Lampung," pungkas Victor. ***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah