Usulan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) lantaran Napoleon merupakan tahanan MA yang kasusnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.
"(Irjen Napoleon Bonaparte) merupakan tahanan hakim, kami saat ini sedang berkoordinasi untuk memindahkannya ke Lapas Cipinang," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.***