Mengejutkan! Azis Syamsuddin Diduga Punya 8 Kaki Tangan di KPK

- 6 Oktober 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi kantor KPK/Jurnal Soreang/KPK/
Ilustrasi kantor KPK/Jurnal Soreang/KPK/ /

JURNAL SOREANG - Tersangka kasus dugaan garong uang rakyat alias Korupsi yang juga Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin diduga memiliki delapan kaki tangan di KPK untuk membantunya menangani perkara.

Informasi mengejutkan tersebut datang dari persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langsung memberikan klarifikasinya.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp233 Miliar, Buronan Kelas Kakap Burhanuddin Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri

Ali memastikan, pihaknya tak akan melindungi pegawai KPK jika terbukti pernah membantu mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam mengurus perkara di KPK.

"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini dan mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya," tegas Ali dalam keterangannya yang dikutip dari PMJ News, Rabu, 6 Oktober 2021.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, fakta mengenai kaki tangan Azis ini terlihat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungbalai, Yusmada.

Baca Juga: Perolehan Medali Sementara Top 10 PON Papua, 6 Oktober 2021, Jabar Memimpin, Ridwan Kamil: Gaskeun!

BAP Yusmada diketahui dibacakan oleh Jaksa KPK dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanjungbalai.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x