Pemda Lambat Serap Anggaran, DPR Sebut Penyebabnya 'Menu' dari Pemerintah Pusat

- 27 September 2021, 13:17 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Simpanan pemerintah daerah (pemda) kembali naik menjadi Rp178,9 triliun pada Agustus 2021.

Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, permasalahan pemda yang masih menyimpan uangnya di perbankan harus dilihat secara utuh.

Pasalnya, serapan anggaran yang lambat ini sangat terkait dengan kesejahteraan rakyat karena anggaran merupakan instrumen kesejahteraan.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI: Jawa Timur Sukses Turunkan PPKM dari Level 4 ke Level 1, Ternyata Ini Kuncinya

"Jika anggarannya mengendap di bank, pertumbuhan ekonomi menjadi terganggu," kata Anis, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 25 September 2021.

Menurut Anis, lambatnya serapan anggaran tersebut harus dievaluasi baik oleh pemda maupun pemerintah pusat.

Dari penelaahan yang dilakukan, Anis membeberkan bahwa lambatnya serapan anggaran tersebut tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pemda.

Sebab, ada beberapa alokasi yang tidak bisa dibelanjakan oleh pemda karena tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga: Pekerja Seni Tolak Bantuan Uang, Pemerintah Kewalahan Beri Ruang

"Selama ini, pemerintah pusat memberikan 'menu' apa saja kegiatan yang dapat diakses oleh pemerintah daerah. Sehingga, pemerintah daerah seringkali mengakses dana dari pemerintah pusat yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerahnya," urainya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x