Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Resmi Berstatus Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat

- 25 September 2021, 15:27 WIB
Keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajarannya dengan tersangka Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (pakai baju rompi tahanan oranye).
Keterangan Ketua KPK, Firli Bahuri dan jajarannya dengan tersangka Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (pakai baju rompi tahanan oranye). /

Alasannya, beber Firli, Azis mengaku sedang menjalani isolasi mandiri pasca berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19. 

KPK pun melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis. "Hasil swab test antigen nonreaktif Covid-19, sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," sambung Firli.

Baca Juga: Striker Belum Cetak Gol, Pelatih Persib Robert Alberts Janji Perbaiki Lini Depan

KPK telah menetapkan Azis menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sejak awal September. KPK menyebut nama Azis dalam dakwaan untuk Robin Pattuju.

Dalam dakwaan, KPK menyatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp3 miliar dan 36.000 dolar AS kepada Robin. 

Uang tersebut diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah. ***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x