Komisi X DPR RI Sebut Isu Kesejahteraan Atlet Jadi Tema Besar RUU SKN

- 22 September 2021, 19:25 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (tengah) saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk 'Masa Depan Atlet Nasional Dalam RUU SKN' di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda (tengah) saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk 'Masa Depan Atlet Nasional Dalam RUU SKN' di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

Namun, lanjutnya, dalam UU Ketenagakerjaan tidak disebut sebagai profesi pekerjaan. Akibatnya, atlet tidak mendapat jaminan sosial dari BPJS.

Huda menekankan, di sinilah butuh sinkronisasi legislasi antara UU SKN dan UU Ketenagakerjaan.

"Ini yang sedang diperjuangkan Pak Gatot Sekretaris Kemenpora dan teman-teman asosiasi sepakbola itu yang namanya APPI (Asosiasi Pemain Profesional Indonesia)," bebernya.

Baca Juga: Bertolak ke Tangerang, Pangeran Biru Boyong 21 Pemain, Ini Isu Doa Bobotoh

Mereka menuntut supaya ada BPJS yang dibayarkan oleh klub sepak bola masing-masing dengan dipotong dari gaji.

"Sampai hari ini belum final dan Kemenaker pun sekarang sedang mengupayakan komunikasi menyangkut soal ini," tutup Huda.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x