JURNAL SOREANG - Bareskrim Mabes Polri telah mengambilalih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah berjalan satu bulan.
Sebelumnya telah ditemukan mayat korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang tertumpuk dibagasi mobil toyota alpard.
Peristiwa naas ini terjadi pada 18 Agustus 2021 di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang.
Baca Juga: Terungkap! Ini Keinginan Nick Kuipers Bersama Persib Bandung
Polisi menyebut bahwa masalahnya yang kompleks dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut sehingga harus didukung bukti ilmiah.
"Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono pada Sabtu 18 September 2021.
Kasus pembunuhan ibu dan anak hingga kini masih terus berlanjut dan Yosef yang merupakan suami korban Tuti sekaligus ayah korban Amalia diinformasikan menjalani tes kebohongan.
Hal itu dilakukan tim dari Bareskrim Polri untuk mengungkap pembunuh Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.
Menanggapi hal ini, Magician Denny Darko pernah menerawang siapa pelaku pembunuhan itu sebenarnya.