Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Harus Melalui Proses Panjang, Polisi: Ini Masalah yang Kompleks

- 19 September 2021, 12:28 WIB
Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak oleh anggota Polres Subang, Polda Jawa Barat.
Olah TKP kasus pembunuhan ibu dan anak oleh anggota Polres Subang, Polda Jawa Barat. /Jurnal Soreang/Humas Polres Subang

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Hal tersebut sesuai dengan analisa dan pemeriksaan terhadap para saksi.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," terang Ramadhan, Jumat 17 September 2021.

"Yang mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah