JURNAL SOREANG - Fakta-fakta baru yang mencengangkan bermunculan dari peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa / Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Meskipun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) tersebut.
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari tayangan di Kanal Youtube Aksara Jabar TV beberapa waktu lalu.
Kapolres Subang, Sumarni menjelaskan pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti, yang terbaru ialah sejumlah jejak kaki di tempat kejadian perkara.
Untuk menguatkan dugaan pihak kepolisian, bukti tersebut pun kini telah dibandingkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Indikasi (pelaku) lebih dari satu orang," ungkap Sumarni menegaskan.
Baca Juga: Dibunuh Karena Minta Ganti Rugi Jasa 'MiChat', Berikut Fakta Baru Mayat Wanita di Rancasari Bandung
Orang-orang terdekat korban termasuk suami/ayah korban, Yosep Hidayah dan anak sulungnya, Yoris sudah diperiksa polisi. Total ada 20 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.