JURNAL SOREANG - Kasus Pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23), yang terjadi di Subang, Jawa Barat, terus diselidiki jajaran Kepolisian.
Guna mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi, Polisi kini tengah mengumpulkan cukup bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu 18 September 2021.
Rusdi menyampaikan, kasus ini telah diambil alih Bareskrim Polri dan pihaknya masih bekerja secara teliti untuk menemukan bukti secara ilmiah.
Terkait kasus ini, Rusdi berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan ini kepada publik secara detail jika penyidik telah menemukan tersangka.
"Tim masih bekerja, mudah-mudahan kedepan ada perkembangan secara positif. Ini semuanya masih berjalan. Nanti kalau sudah ada tersangkanya, pasti publik tahu," imbuh Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Sebelumnya diketahui, dua mayat perempuan, yakni ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) ditemukan di dalam bagasi mobil mewah di Desa Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Jika Diperlukan, Mbah Mijan Siap Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kedua mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh suami korban.