198 Peserta Terdaftar Ikuti SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PANRB, Ini Syarat Baru Peserta

- 14 September 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi CASN di Kemenpan RB
Ilustrasi CASN di Kemenpan RB /Instagram.com/@mastercpns/

Peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin.

Selain itu, Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Baca Juga: CATAT! Palsukan Hasil Tes Covid 19, Peserta SKD CASN 2021 akan Dinyatakan Gugur

Pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah