Merasa Keberatan Tak Lolos Seleksi Administrasi CASN? Yuk, Ajukan Sanggahan

- 6 Agustus 2021, 12:46 WIB
Portal SSCASN/kominfo.go.id
Portal SSCASN/kominfo.go.id /Jurnal Soreang /Portal SSCASN/kominfo.go.id

JURNAL SOREANG - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 saat ini memasuki periode masa sanggah atas hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Masa sanggah terhadap hasil seleksi administrasi ini berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 4 Agustus sampai dengan 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Simak! Para Pendaftar Perlu Mengetahui Sistem Penilaian SKD CPNS 2021, Berikut Caranya

Terkait pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah mereka yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan atas hasil tersebut.

Sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.

Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.

Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi. Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

Baca Juga: CATAT! Berikut KepmenpanRB Terkai Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Perlu diingat, sanggahan hanya dapat diajukan pelamar satu kali saja melalui Portal SSCASN pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ sebagaimana dikutip dari kominfo.go.id yang diunggah pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah