Penyidikan, Terkait Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 25 Saksi

- 14 September 2021, 12:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Jurnal Soreang/Dok. Polda Metro Jaya

JURNAL SOREANG - Guna mengungkap terjadinya kebakaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, puluhan saksi diperiksa Kepolisian.

Polda Metro Jaya, masih terus dalami penyidikan terhadap insiden kebakaran tersebut yang mengakibatkan tewasnya puluhan narapidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, terdapat penambahan saksi yang diperiksa dengan total keseluruhan mencapai 25 orang.

Baca Juga: Over Kapasitas Lapas Kelas 1 Tangerang Sampai 400 Persen, Komisi III DPR RI: Masalah Klasik

"Hari ini kita jadwalkan ada beberapa pemanggilan, ada 20 yang diperiksa. Tapi ada tambahan sedikit dari warga binaan sehingga total hari ini ada 25 orang," ungkap Yusri dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Senin 13 September 2021.

Yusri menjelaskan, 25 orang saksi tersebut diperiksa terpisah di dua lokasi, yakni Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.

"7 warga binaan yang kemarin selamat dari kebakaran tersebut, dia juga lebih dekat dan aman sehingga diperiksa di Polres bersama dengan tiga petugas pemadam kebakaran," tuturnya.

"Sementara yang di Krimum Polda Metro Jaya itu ada 12 pegawai lapas yang bekerja pada shift itu dan tiga pihak PLN," tambahnya.

Baca Juga: Inkrah dari Pengadilan, 33 Napi Teroris Dipindahkan ke Sejumlah Lapas Wilayah Jabodetabek

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut menyampaikan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono juga telah dijadwalkan Selasa 14 September 2021 di Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x