Inkrah dari Pengadilan, 33 Napi Teroris Dipindahkan ke Sejumlah Lapas Wilayah Jabodetabek

- 13 September 2021, 07:46 WIB
Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /Jurnal Soreang /Pixabay

Sesampainya di tempat masing-masing lanjut Eddy, akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan para Napiter.

"Kami menjalankan prosedur, diperiksa juga barang bawaan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Yang jelas ya mereka tidak boleh bawa senjata tajam, atau yang sifatnya membahayakan," imbuh Eddy Hartono.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah