JURNAL SOREANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus terduga teroris yang masuk ke jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Para terduga teroris ditangkap berasal dari dua provinsi, yakni Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
"Densus 88 Anti-teror kembali menangkap 5 terduga teroris pada Jumat 20 Agustus 2021 kemarin. Penangkapan 5 teroris dilakukan di dua provinsi," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Sabtu 21 Agustus 2021.
Ramadhan menjelaskan, para terduga teroris terlibat dalam kegiatan terorisme yang berkaitan dengan senjata api.
Satu orang terduga teroris kata Ramadhan, berinisial MT ditangkap di Sulawesi Selatan.
"Sementara empat sisanya di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F (semuanya jaringan JI)," paparnya.
Ramadhan menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti turut disita senjata api.
Baca Juga: Dalam Satu Pekan, Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi
Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan kronologis penangkapan dan keterlibatan para terduga teroris.