JURNAL SOREANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri membongkar aliran pengumpulan dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Sejak 2014 lalu, Densus 88 melakukan pengungkapan aliran dana yang digunakan terduga teroris dalam membiayai kegiatan yang dilakukannya.
Tercatat, dana yang telah terkumpul oleh para terduga teroris tersebut, totalnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Total aliran dana yang berhasil dikumpulkan melalui bantuan yayasan dan masyarakat sekitar Rp124 miliar lebih," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 21 Agustus 2021.
Argo menyebutkan, sebelumnya diketahui, Syam Organizer menjadi salah satu yayasan yang memberikan dana tersebut.
"Dari total Rp124 miliar, dan sebanyak Rp1,2 miliar telah disalurkan ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI)," terangnya.
Berdasarkan data yang telah dihimpun lanjut Argo, dana ratusan miliar tersebut didapatkan dari perusahaan logistik atas nama PT SM sebesar Rp370 juta.
Baca Juga: Dalam Satu Pekan, Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi
Dari Syam Organizer sambung Argo sebanyak Rp1,9 miliar lebih, dari perusahaan logistik PT SJA senilai Rp67 juta, serta aliran dana dari dua rekening berbeda sebesar Rp1,2 miliar.