Segera Daftar, Kartu Prakerja Gelombang 20 Akan Segera Ditutup

- 10 September 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi kartu Prakerja Gelombang 20
Ilustrasi kartu Prakerja Gelombang 20 /

JURNAL SOREANG -  Seperti yang sudah-sudah, bahwa pendaftaran kartu prakerja diperkirakan dibuka selama tiga hari.

Maka dari itu, bagi yang belum mendaftar kartu prakerja gelombang 20 diharapkan segera, karena waktunya sangat sebentar.

9 September 2021 merupakan pembukaan Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20.

Baca Juga: Calon Anggota BPK, Komisi XI DPR RI Soroti Kemungkinan Timbulnya Skandal Penanganan Covid 19

Bagi yang mau mendaftar kartu prakerja, caranya sangat mudah, silahkan ikuti hal berikut ini

1. Jika tidak ada laptop, siapkan smartphone dan kuota internet.

2. Buka browser lalu, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI: Banyak 'Ulat' dalam Penilaian WTP BPK

3. Siapkan KK dan NIK kare, Anda akan dimintai untuk mengisi data diri.

4. Siapkan alat tulis karena, Anda akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

5. Sudah melakukan semua tahapan, silahkan Klik gabung.

Baca Juga: Mayoritas Publik Ragu Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Rizal Ramli: Apa Perlu Sumpah di Atas Kitab Suci?

6. Biasakan lakukan pengeceken secara berkala karena, tahapan seleksi berlangsung selama beberapa hari.

Selain itu, sebelum melakukan pendaftaran persiapkan persyaratan yang diperlukan.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Produksi Sabu Gunakan Bahan Baku dari Turki di Tangerang, Dua WNA Asal Iran Dijerat Hukuman Mati

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.***

Editor: Sam

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x