Sebagaimana diketahui, Rabu 8 September 2021, sekira pukul 01.45 WIB kemarin terjadi di Lapas Tangerang, Banten yang diduga karena korsleting listrik.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Polda Metro Jaya Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Lapas Tangerang
Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang diperkirakan berlangsung sekira 2 jam dan baru berhasil dipadamkan petugas sekira pukul 03.15 WIB terjadi di Blok C2.
Berdasarakan informasi yang dihimpun, Lapas Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran menampung 122 jiwa.
Saat memberikan penjelasan usai kejadian kebakaran, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Lapas Tangerang over kapasitas hingga 400 persen.
Baca Juga: 41 Orang Tewas pada Kebakaran Lapas Tangerang, Dua Korban WN Afrika Selatan dan Portugal
Yasonna Laoly pun langsung memerintahkan pengecekan instalasi listrik di lembaga pemasyarakatan kepada seluruh kepala lapas di Indonesia.
Hal itu, kata dia, agar tidak terjadi kasus kebakaran kembali terulang seperi di Lapas Tangerang, Banten.
Yasonna Laoly sempat menegaskan bahwa instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian.
Baca Juga: Terkait Kebakaran Lapas di Tangerang, Menkumham Sampaikan Duka yang Mendalam