JURNAL SOREANG - Pasca kebakaran di lembaga pemasyarakatan (lapas), Tangerang, Banten, ratusan personel dikerahkan kelokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.
Polda Metro Jaya mengerahkan 150 personel untuk melakukan pengamanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, pasca insiden kebakaran.
Akibat musibah ini, sebanyak 41 narapidana tewas, 72 alami luka ringan dan 8 alami luka bakar.
Baca Juga: 41 Orang Tewas pada Kebakaran Lapas Tangerang, Dua Korban WN Afrika Selatan dan Portugal
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan jumlah personel Polri yang diterjunkan untuk mempertebal pengamanan di lokasi tersebut sebanyak 150 personel.
"Pengamanan internal kami perkuat. Pengamanan dari Polri ada sebanyak 150 orang, anggota Polri yang kita turunkan di sini terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang," ungkap Fadil dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Rabu 8 September 2021.
Fadil menjelaskan kronologi kebakaran pertama kali muncul pada pukul 01.45 dini hari tadi. Petugas pemadam yang tiba di lokasi berupaya memadamkan api sekitar dua jam.
Sekitar pukul 03.00 WIB saat api sudah padam dan petugas berusaha mengevakuasi para korban, ditemukan puluhan narapidana tewas dan ada yang mengalami luka bakar di dalam sel mereka.
Baca Juga: Terkait Kebakaran Lapas di Tangerang, Menkumham Sampaikan Duka yang Mendalam
"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," paparnya.