Penagih Utang Diamuk Massa karena Ambil Motor Milik Pengemudi Ojol

- 7 September 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi penagih utang diamuk massa karena mengambil motor pengemudi ojol.
Ilustrasi penagih utang diamuk massa karena mengambil motor pengemudi ojol. /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Diduga mengambil motor milik pengemudi Ojol (Ojek Online) di kawasan Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, seorang pria berinisial MN diciduk polisi.

Aksi pelaku dilakukan karena korban diduga menunggak pembayaran cicilan motor tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika RSC selaku ojol melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Korban saat ini akan mengantar barang pesanan pelanggan pada Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Farhan Minta KPI Hentikan Semua Tayangan Terkait Saipul Jamil

Saat di perjalanan, korban diberhentikan dua orang berinisial MN dan ADI. Keduanya mengaku sebagai penagih utang.

Pelaku juga ingin mengambil sepeda motor milik RSC, lantaran sudah menunggak membayar cicilan.

Namun saat motornya akan diambil, seperti dilansirkan Antara, korban meminta untuk mengantar barang pesanan ke pelanggannya dahulu.

Pelaku ADI kemudian mengambil alih sepeda motor korban dan mengantarkan barang tersebut ke Pondok Indah dan kawasan Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta barat.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x