Besaran Utang Mencapai Rp8.124 Triliun, Indonesia Terancam Alami Resesi Kedua pada 2022

- 29 Agustus 2021, 18:03 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir.
Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - Indonesia terancam akan alami resesi untuk kedua kalinya pada 2022 setelah utang melejit mencapai Rp8.124 triliun atau setara 45,39 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Anggota Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir mengemukakan, bila sudah melebihi 45 persen, biasanya akan sulit kembali ke angka 30 persen yang menjadi batas psikologis sesuai dengan ketentuan Menteri Keuangan.

"Besar kemungkinan pada 2022, kita akan mengalami resesi lagi karena ruang fiskal makin menyempit," kata Hafisz, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Harga Cabai Petani Indonesia Terjun Bebas, Komisi IV DPR RI: Pemerintah Jangan Impor Terus!

Dia melanjutkan, artinya pemerintah tidak bisa lagi menggunakan fasilitas defisit 6 persen karena undang-undang mengatur bahwa 20 defisit harus terkendali dan kembali ke 30 persen dari PDB pada 2023 nanti.

Hafisz memperkirakan anggaran akan semakin ketat di 2023. Oleh karenanya, pemerintah harus mampu membangkitkan ekonomi nasional pada 2021 dan 2022.

Dengan menyempitnya fiskal, sambung Hafisz, pembangunan juga bisa tersendat sehingga diprediksi kebijakan uang ketat terjadi.

Hal tersebut sebagai akibat penerimaan negara yang lebih dari separuhnya digunakan untuk membayar utang plus bunga jatuh tempo.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI: Silahkan Bila Ada Pengurangan Anggaran, Tapi Tidak di Kemensos

Ini menyempitkan ruang fiskal dan efeknya tentu mengurangi penyerapan tenaga kerja. Besar kemungkinan pertumbuhan ekonomi akan mengalami kontraksi kembali.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x