JURNAL SOREANG – PPKM Jawa Bali resmi kembali diperpanjang 7-13 September 2021.
Namun kini 20 tempat wisata di setiap kota dengan status PPKM level 3 bisa dibuka.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kamaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam Live Konferensi Pers PPKM di kanal Youtube Sekretariat Presiden, mengatakan:
Baca Juga: Hore! PPKM Diperpanjang Sampai 13 September 2021, Tapi Waktu Makan di Tempat Restoran Jadi 60 Menit
“Seiring dengan situasi covid yang makin baik, akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi," ujar Luhut.
Pemerintah akan mulai membuka tempat wisata di daerah dengan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pembukaan tempat wisata tersebut diperbolehkan mengingat angka penularan Covid-19 yang terus menurun.
Baca Juga: PPKM Jawa Barat Turun Level, Lapangan Gasibu dan Saparua Bandung Resmi Dibuka Kembali
Sebelumnya pemerintah belum memperbolehkan tempat wisata buka. Restoran atau tempat makan pun sangat dibatasi.